Grid.ID - A (23), seorang wanita asal Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) harus mengalami nasib malang.
Tinggal menghitung hari pernikahannya akan berlangsung, acara sakra itu hampir saja batal gegara ulah mantan kekasih.
WA ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju atas laporan A yang ternyata adalah mantan kekasihnya.
Salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar ini nekat sebar video panas.
Yang mencengangkan video panas itu diperankan oleh dirinya sendiri dengan sang mantan kekasih yang juga bekerja sebagai tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.
Alasannya sepele, WA tak rela mantan kekasihnya diserobot pria lain hingga akan berlanjut ke jenjang pernikahan.
Bahkan WA nekat datangi keluarga korban hanya untuk melarang wanita pujaannya tersebut dinikahi pria lain.
Namun permintaan tersebut jelas ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban lantaran hari H pernikahan semakin dekat.
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu