Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Film superhero produksi Marvel, Black Panther, kembali menggebrak industri perfilman dunia dengan rekor barunya.
T'Challa dan para warga Wakanda lainnya mengukir sejarah dengan menjadi pintu gerbang dihentikannya pelarangan film di Arab Saudi selama 35 tahun terakhir.
Seperti yang diwartakan Variety (5/4/2018), Arab Saudi melarang penayangan film apapun sejak penetapan standar religi pada tahun 1979.
Aturan ini kemudian dicabut oleh Putera Mahkota Mohammed bin Salman pada Desember 2017 lalu.
Sebelumnya, film Black Panther berhasil masuk dalam jajaran 10 besar film terlaris sepanjang masa.
(Belum Ada 2 Minggu, Lihatlah Pendapatan Film Black Panther yang Melonjak Naik)
Dikutip dari Business Insider Singapore, terhitung 4 April 2018 pendapatannya hampir sebesar US $ 1,3 miliar (sekitar Rp 17,6 triliun), film Black Panther menjadi pendatang baru di peringkat ke-10.
Film Black Panther diprediksi akan menyusul kesuksesan dua film superhero Marvel lainnya, Avengers : Age of Ultron dan The Avengers yang menempati posisi 7 dan 5.
Film Avengers : Age of Ultron berhasil meraup pendapatan 1,4 miliar dan film The Avengers meraih 1,5 miliar Dolar AS.
Film Black Panther dijadwakan akan tayang 18 April 2018 mendatang di sebuah bioskop baru di Riyadh.
Teater AMC adalah bioskop pertama yang dibuka sejak dicabutnya aturan pelarangan film di Arab Saudi.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |