Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang cerai Pedangdut Jenita Janet kembali bergulir di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sidang lanjutan hari ini beragendakan kesimpulan.
"Agenda hari ini cuma memberikan kesimpulan dari pihak penggugat dan tergugat," kata kuasa hukum Jenita Janet, Febriani Rahayu, di PA Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020).
Pada agenda kesimpulan ini, Jenita Janet masih tetap kekeuh melanjutkan persidangan.
Dalam hal ini, Jenita Janet sebagai penggugat tetap bersikeras minta cerai dari suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.
"Habis itu ditanya majelis hakim mau lanjut atau tidak, kalau dari pihak Jenita Janet mau lanjut," tandasnya.
Agenda selanjutnya adalah sidang putusan cerai pada 17 Maret 2020. (*)
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |