Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Salah satu program siaran milik Trans TV, Brownis Tonight, mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat).
Pasalnya, episode yang disiarkan pada 28 Maret 2018 dan 29 Maret 2018 telah membahas isu transgender.
“Pembahasan isu transgender atau juga LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) dalam program siaran telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” tulis kpi.go.id seperti yang dikutip oleh Grid.ID, Selasa (10/4/2018).
(BACA: Foto Lawasnya Tersebar, Coba Tebak yang Mana Laudya Cynthia Bella?)
KPI Pusat pun memberikan sanksi administratif kepada pihak penyiaran berupa teguran tertulis.
Salah satu pembawa acara dalam ‘Brownis Tonight’, Ruben Onsu pun angkat bicara mengenai teguran tersebut.
Ruben Onsu mengaku tidak masalah jika acara yang ia gawangi ditegur oleh KPI Pusat.
“Namanya orang salah ya benar ditegur. Ya saya mah menerima, masa salah,” ucap Ruben Onsu ketika dijumpai oleh Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
(BACA: Foto Lawas Roy Kiyoshi Tersebar, Netizen Kaget dan Pertanyakan Soal Operasi Plastik)
Namun, ia sendiri masih belum mengetahui apa yang akan dilakukan nantinya untuk mengatasi teguran tersebut.
Ia hanya menyerahkannya kepada pihak manajemen terkait.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |