Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2020).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Galih Ginanjar.
Diketahui saksi dari pihak Rey Utami dan Pablo Benua telah memberikan keterangan saksi sidang sebelumnya.
Baca Juga: Seringkali Tertunduk Lesu Saat Persidangan, Rey Utami: Lagi Puasa, Nggak Mau Terlalu Bicara
"Iya kayaknya saksi, tapi bukan saksi dari aku karena udah habis," ujar Rey Utami saat Grid.ID jumpai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Rey yang mengenakan hijab merah muda hanya meminta kelancaran persidangan.
"Iya semoga diberi kelancaran. Pingin cepat selesai," kaya Rey.
Baca Juga: Indonesia Positif Virus Corona, Rey Utami Berharap Kesehatan sang Putra Dapat Perhatian Ekstra
Tak dipungkirinya, menurutnya, proses sidang tersebut cukup berjalan dengan lama.
Ia ingin semuanya cepat selesai dan bertemu dengan keluarga
"Iya harus dijalanin dengan iklas. Pingin cepat-cepat selesai, biar bisa kumpul keluarga," tukasnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |