Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Keluarga Jennifer Dunn menolak dengan tegas bila wanita yang akrab disapa Jedun itu disebut sebagai pelakor.
Pasalnya, Jennifer Dunn rupanya telah resmi menikah siri dengan Faisal Haris.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell yang sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan keluarga Jennifer Dunn, keluarga Faisal Haris, serta Faisal Haris sendiri.
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Lebih lanjut Pieter Ell menegaskan apabila masih ada netizen yang menyebut Jennifer Dunn pelakor maka akan diancam dengan UU ITE pasal 27.
"Bisa aja silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya UU ITE pasal 27 silakan aja," ancam Pieter Ell.
Sebelumnya Jennifer Dunn angkat bicara mengenai status hubungan Jennifer Dunn dengan Faisal Haris.
Respon kedua belah pihak keluarga baik keluarga Faisal Haris maupun keluarga Jennifer Dunn disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell setelah mengadakan sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Faisal Haris sendiri.
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Menurutnya, Jennifer Dunn tidak pantas disebut pelakor karena status hubungannya dengan Faisal Haris telah nikah siri sejak 2 tahun silam.
"Alasan mengapa karena alasannya yang pertama bahwa ternyata benar Jennifer Dunn dan Faisal Haris adalah suami istri dan dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya dan proses itu sudah dilakukan dua tahun yang lalu," ucap Pieter Ell.
Lebih lanjut, Pieter Ell mengungkapkan bahwa keduanya telah nikah siri pada 9 Desember 2016 lalu.
Namun, saat ditanya bukti surat yang dimaksud, Pieter Ell tidak dapat memperlihatkannya kepada awak media.
"Saya nggak bawa, tapi saya sudah lihat. Aslinya yang saya lihat yang asli. sudah dilaminating," ujarnya.
Sebelumnya Sarita Abdul Mukti, istri sah dari Faisal Harris, mengungkapkan jika suaminya itu hampir setiap hari selalu menjenguk Jennifer Dunn di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pihak Jennifer Dunn pun langsung membantah hal tersebut.
Melalui kuasa hukumnya Pieter El, ia mengatakan bahwa perkataan Sarita tersebut merupakan fitnah yang luar biasa terhadap kliennya.
(Waspada! Inilah 8 Akibat dari Konsumsi Minuman Bersoda Setiap Hari)
"Saya mendapat kuasa dari keluarga dan juga dari Jennifer Dunn untuk protes keras pernyataan kepada pihak-pihak tertentu yang memfitnah dan menuding klien kami menerima tamu setiap malam."
"Itu fitnah yang luar biasa. Karena itu nggak masuk akal lah. Masa setiap malam tamu bisa berkunjung ke Rutan, Lapas," ungkap Pieter El saat Grid.ID temui dikawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat malam (6/4/2018).
Pieter El begitu yakin bahwa itu fitnah karena ia sendiri sudah menanyakan langsung hal tersebut kepada Jennifer Dunn dan kepala Rutan tempat Jennifer ditahan.
"Karena saya sudah mengkonfirmasi langsung kepada kepala rutan bahwa itu tidak benar. Tidak ada kunjungan di luar jam kunjungan resmi, setiap hari Selasa dan hari Kamis serta hari Jumat setengah hari karena itu hari ibadah," ungkap Pieter El.
Pieter El pun meminta kepada Sarita untuk menghentikan perkataannya tersebut.
"Jadi sekali lagi pesan kepada pihak tertentu yang menuding atau memfitnah klien kami yang menerima tamu di luar jam kunjungan resmi setiap malam itu kami minta dihentikan," pungkas Pieter El.
Diketahui sebelumnya, Jennifer Dunn diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 lalu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah diciduk, dirinya ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga bulan.
Akhirnya pada 15 Maret 2018 kemarin dirinya resmi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.
Jedunn pun resmi menjadi tahanan kejaksaan dan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sambil menunggu putusan persidangan. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya