Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang kasus ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2020), ditunda.
Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Galih Ginanjar ditunda pekan depan.
Pasalnya, saksi yang seharusnya dihadirkan di ruang sidang dibatalkan oleh pihak Galih Ginanjar.
"Iya memang sebelumnya kita emang mengajukan saksi ahli, hanya kami membantalkan," ujar Sugiyarto Atmo Widjoyo.
Menurut kuasa hukum Galih, Sugiyarto Atmo Widjoyo, saksi dari pihaknya dianggap sudah cukup untuk dihadirkan di ruang sidang.
Selain itu, Galih juga ingin proses persidangan tersebut agar cepat selesai.
Baca Juga: Tiba di PN Jakarta Selatan untuk Sidang Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Alhamdulillah Sehat!
"Kita menganggap sudah cukup, untuk pembuktian. Karena kita pingin proses sidang selesai," ucap Sugiyarto Atmo.
Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Senin (9/3/2020), dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Pablo Benua dan Rey Utami.
"Sidang selanjutnya agendanya pemeriksaan ahli dari pihak Pablo," lanjut Sugiyarto.
Diberitakan sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai 3 dakwaan pasal alternatif tentang asusila, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Trio Ikan Asin Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Mata Rey Utami Terlihat Sembab
Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |