Grid.ID - Andres (24) warga Limbangan Kabupaten Bandung Barat, ditangkap reserse Polsek Coblong, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).
Ia terlibat pencurian dengan kekerasan atau perampokan di angkot Elang-Gedebage.
Begal angkot ini diamankan di Gedebage.
Saat diperiksa polisi, ditemukan benda-benda diyakini mistis mulai dari jenglot, isim atau kertas bertuliskan huruf arab hingga golok.
Andres yang merupakan residivis kasus penganiayaan ini, mengakui membawa jenglot.
"Iya, itu saya bawa. Saya pinjam dari saudara saya," ujar Andres di Mapolsek Regol, Kamis (27/2/2020) melansir dari Tribun Jabar.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, Andres mengakui membawa jenglot itu supaya kebal.
Hanya, ia tidak bisa memastikan keampuhan jenglot tersebut.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Suar.id |
Editor | : | Suar.id |