Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Meninggalnya Goo Hara berujung pada perebutan harta warisan mendiang.
Kakak laki-laki, Goo Hara dilaporkan mengajukan tuntutan hukum terhadap ibunya terkait pembagian warisan.
Ibu kandung Goo Hara, mengklaim bahwa ia seharusnya menerima 50 persen dari pembagian warisan mendiang putrinya.
Namun permintaan itu kemudian ditolak oleh ayah dan kakak Goo Hara.
"Kami tidak dapat menerima permintaan ibu. Sang ibu meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil dan meninggalkan rumah."
"Hak apa yang ia miliki untuk menerima harta Hara?"
"Aku telah bepergian ke seluruh negeri untuk menutup biaya yang diperlukan untuk membesarkan anak-anak."
"Sampai sekarang, Hara dan kakaknya telah menghabiskan hari-hari sekolah mereka tanpa ibu. Nenek dan kakaknya yang telah merawat Hara," ujarnya sang ayah.
Baca Juga: Ini 6 Telur yang Bisa Dikonsumsi Beserta Kandungan di Dalamnya, Bagus untuk Kesehatan!
Mengutip Koreaboo, Senin (9/3/2020), aset Goo Hara tadinya akan dibagi sama rata antara ibu Hara dan kakaknya.
Posesif! El Rumi Jaga Syifa Hadju dari Fajar Sad Boy yang Incar Pegang Tangan, Gercep Abis
Source | : | Koreaboo |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |