Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ririn Ekawati bersama asistennya yang berinisial ITY diamankan polisi pada Sabtu (7/3/2020) malam di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menemukan beberapa butir happy five atau H5.
Setelahnya, rumah Ririn Ekawati digeledah dan polisi menemukan xanax yang disimpan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati dan Asistennya di Gedung Kawasan Setiabudi
"Kami lakukan penggeledahan di kediaman RE, ditemukan psikotropika jenis xanax," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona pada Senin (9/3/2020) di kantornya.
Ia juga mengatakan bahwa Ririn Ekawati berkilah xanax itu sisa obat milik suaminya, mendiang Ferry Wijaya sebelum meninggal.
Hal itu membuat polisi membawa Ririn Ekawati ke BNN Lido, Jawa Barat.
Baca Juga: Senyuman Nanar Ririn Ekawati Saat Pasrah Digiring Polisi ke BNN Lido: Saya Ikuti Prosedur Saja
"Kami lakukan pemeriksaan rambut dan darah," jelasnya.
"Tujuannya agar mengetahui lebih jauh soal keterkaitan dengan pengguna psikotropika," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |