Grid.ID - Narkoba kembali melibatkan publik figur Tanah Air.
Kali ini, artis peran Ririn Ekawati diciduk polisi di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis happy five saat mengamankan Ririn Ekawati.
Baca Juga: Tulis Pesan di Grup WhatsApp, Ririn Ekawati Kasih Penjelasan Soal Happy Five
"Kita menemukan 38 butir pil happy five," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Tak sendirian, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yang berinisial ITY dan rekannya yang berinisial DN.
Namun, dari hasil tes urin menunjukkan bahwa hanya ITY yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis happy five.
Baca Juga: Kembali dari Pemeriksaan di BNN Lido, Ririn Ekawati Ucap Syukur
Sementara hasil tes urin Ririn Ekawati dan DN dinyatakan negatif.
"Ya (negatif narkoba), tapikan kita masih lanjuti terus proses pemeriksaannya," kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi