Grid.ID – Kata Holocaust berasal dari bahasa Yunani ‘holos’ (utuh) dan ‘kaustos’ (terbakar) yang secara historis menggambarkan korban persembahan yang dibakar di atas altar.
Sejak tahun 1945, pembunuhan massal terhadap sekitar 6 juta orang Yahudi Eropa dilakukan oleh rezim Nazi Jerman selama Perang Dunia Kedua.
Dilansir dari laman history.com, pemimpin Nazi, Adolf Hitler, orang Yahudi merupakan ras yang inferior dan ancaman bagi kemurnian ras dan komunitas Jerman.
Hitler terobsesi dengan gagasan superioritas ras murni Jerman yang disebut ‘Aryan’ dan ‘Lebensraum’ atau ruang hidup agar ras tersebut berkembang.
(BACA JUGA: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Menggambarkan Kepribadianmu, Cek Yuk!)
Selama 6 tahun dari tahun 1933, Nazi melakukan Aryanization atau pemecatan terhadap non-Aryan dari layanan sipil dan pembubaran perusahaan-perusahaan milik Yahudi.
Bukan hanya itu, berdasarkan Hukum Nuremberg tahun 1935, orang Yahudi menjadi sasaran penganiayaan.
Pada bulan November 1938, banyak sinagoga di Jerman yang dibakar dan jendela di toko-toko Yahudi yang dihancurkan.
Sekitar 100 orang Yahudi terbunuh dan ribuan lainnya ditangkap.
(BACA JUGA: Wakai Luncurkan Sepatu Wedges yang Terinspirasi dari Gaya Jalanan Jepang Untuk Fashionista )
Dari tahun 1933 hingga 1939, ratusan ribu orang Yahudi meninggalkan Jerman dan sisanya tetap bertahan di negara tersebut.
Dimulai pada akhir tahun 1941, Jerman mulai mengangkut secara massal penduduk Yahudi dimulai dari yang dianggap lemah, sakit, tua, dan yang sangat muda.
Orang-orang ini kemudian dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang kemudian dipenuhi dengan gas beracun.
Lima pusat pembantaian massal di bangun di kamp-kamp Polandia, antara lain Chelmno, Sobibor, Treblinka, Majdanek dan yang terbesar, Auschwitz-Birkenau.
(BACA JUGA: Gritte Agatha dan Pacar Gantengnya Rayakan Anniversary ke-6, Padahal Tanggal Jadiannya Dianggap Sial!)
Selain dibunuh dengan gas beracun, ribuan narapidana Yahudi lainnya mati karena kelaparan dan penyakit.
Diketahui sebanyak 12.000 orang Yahudi terbunuh setiap hari.
Akibat tragedi ini, orang-orang yang selamat dari kamp hampir tidak mungkin untuk kembali ke rumah karena mereka telah kehilangan keluarga mereka.
Dalam upaya menghukum para penjahat Holocaust, Sekutu mengadakan Persidangan Nuremberg 1945-1946.
(BACA JUGA: Dikenal Ceplas-ceplos, Penampilan Melaney Ricardo dengan Balutan Kebaya Merah Memesona Banget!)
Hal ini juga bermaksud untuk menciptakan tanah air bagi orang-orang Yahudi yang selamat dari peristiwa Holocaust.
Dalam dekade-dekade berikutnya, keluarga korban yang selamat menuntut ganti rugi atas properti yang disita selama bertahun-tahun oleh Nazi.
Dimulai pada tahun 1953, pemerintah Jerman melakukan pembayaran kepada orang Yahudi.
Ini juga sebagai cara untuk mengakui tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan atas nama mereka. (*)
Penulis | : | Yuliana Sere |
Editor | : | Yuliana Sere |