Grid.ID - Pelaku perampokan di Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) ternyata merupakan residivis kasus yang sama.
Diberitakan sebelumnya seorang WNA asal Yordania melaporkan perampokan di sebuah Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat Jumat (14/2/2020).
Pelaku WNA asal Gaza, Palestina itu merampas uang senilai Rp 1 juta dan 4.500 riyal dari kantong pelaku.
Atas kejadian itu pelaku sempat menjadi DPO Polsek Metro Tamansari.
Pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) MN (40) pernah merampok atlet Iran ketika Asian Games 2018 lalu.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku sebelumnya pernah ditangkap polisi dengan kasus yang hampir mirip.
Namun, kejadian itu terjadi tahun 2018 lalu saat Asian Games berlangsung di Indonesia.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini