Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus ikan asin yang melibatkan publik figur Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (11/3/2020).
Agenda sidang kasus ikan asin kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa.
Di mana video vlog bincang-bincang antara Rey Utami dan Galih Ginanjar berdurasi sekitar 32 menit yang menyebabkan ketiga terdakwa tersebut tersandung kasus hukum diputar secara utuh.
Namun menjelang sore, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua belum juga tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ternyata, baru diketahui melalui kuasa hukum ketiga terdakwa bahwa sidang kali ini diundur.
"Saya baru sampai di sini, jadi kebetulan rekan saya Ario dari pengacara Galih Ginanjar tadi udah ketemu Pak Donny (Jaksa Penuntut Umum)".
"Pak Donny menyatakan secara di luar persidangan udah ada komunikasi ditunda sidang untuk selanjutnya hari Senin," ungkap kuasa hukum ketiga terdakwa kasus ikan asin, Rihat Hutabarat, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Viral Foto Pablo Benua Nongkrong di Cafe, Suami Rey Utami Akui Kebenaran Potret Tersebut
Hal tersebut karena ada terdakwa yang jatuh sakit dan tidak bisa menjalani persidangan.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta N |