Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dipo Latief bakal menjadi saksi fakta dalam sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pekan depan, sidang bakal beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita berharap mantan suaminya itu menggenapi panggilan JPU pada Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Dipo Latief Jadi Saksi Fakta Pekan Depan, Nikita Mirzani Bakal Pamer Barang Mewah
"Ya harus dateng dia, kalau nggak gak kelar-kelar ini sidangnya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Jika Dipo Latief sebagai penggugat tidak hadir sebagai saksi, bakal ada panggilan paksa untuk dia.
Nikita Mirzani pun membalasnya dengan ungkapan nyeleneh bahwa dirinya berharap Dipo Latief segera dipanggil Yang Maha Kuasa.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Nikita Mirzani di Sidang Putusan Sela
"Gue sih berharap dia dipanggil Tuhan aja, capek. Sumpah. Uang gue abis, tenaga gue abis, waktu gue, capek," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |