Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Daftar artis yang mengonsumsi narkoba kini kembali bertambah.
Setelah Fachri Albar, Roro Fitria, dan juga Dhawiya Zaida, kini Riza Shahab juga diringkus polisi.
Ia ditangkap pada hari Kamis (12/4/2018) di lobi Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pengedar narkotika berjenis sabu yang dikonsumsi oleh Riza Shahab.
Pengedar sabu tersebut ialah tersangka berinisial YH, MS, dan IR yang ditangkap pada hari Jumat (13/4/2018) dan Sabtu (14/4/2018).
(BACA: Mengaku Susah Tidur, Riza Shahab Putuskan Gunakan Narkoba)
Namun, sampai saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah pengedar tersebut memasok narkoba kepada artis lainnya atau tidak.
“Kita tidak bisa menyimpulkan dia penyuplai artis, sedang didalami lebih lanjut ada keterkaitan atau tidak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono saat ditemui oleh Grid.ID di Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
“Sebenarnya kebetulan saja. IR enggak kenal dengan yang di apartemen (The Wave) itu. Saling berantai dan saling mendapatkan barang tempel,” tambah Kombespol Argo Yuwono.
Sistem yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu ialah dengan menggunakan sistem tempel.
Salah satunya dilakukan di dalam Hotel Classic, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
3 Shio yang Hobinya Keluar Malam, Nggak Betah Tiduran Doang di Kamar dan Pengennya Nglayap
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |