Grid.ID – Mantan aktris Jennifer Dunn terseret dalam kasus yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Jennifer Dunn diketahui menerima gelontoran sejumlah harta seperti mobil dan kartu kredit.
Oleh karena itu, Jennifer Dunn memberikan kesaksiannya di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Pusat.
Jenniefer Dunn dipanggil oleh jaksa bersama dengan empat orang lainnya untuk menjadi saksi.
Jennifer Dunn menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian pasca disumpah di depan Majelis Hakim.
Usai persidangan, Jennifer Dunn sempat menceritakan asal mula ia mengenal Wawan sampai maksud dari pemberian ‘hadiah’ dari Wawan, seperti apa?
Nyesek, Lagi Hamil 6 Bulan Wanita Ini Pergoki sang Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri hingga Mengandung, Begini Akhirnya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |