Grid.ID - Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar, Kamis (12/3/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakrta Pusat.
Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah ditunjuk oleh pihak Jaksa.
Setelah ada ancaman untuk penjemputan paksa, hari ini Jennifer Dunn tiba di pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim.
Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.40 WIB bersama dengan seorang pria paruh baya.
Jennifer Dunn terlihat mengenakan kemeja berwarna putih, dipadu dengan kerudung pashmina berwarna baby pink.
Setibanya di pengadilan, Jennifer Dunn langsung masuk ke ruang sidang dan memilih untuk duduk di bangku pangunjung.
Melansir dari Kompas, Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Suar.id |
Editor | : | Suar.id |