Grid.ID – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana telah memasuki babak baru.
Baru-baru ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi dalam persidangan untuk membuktikan kejahatan pria yang akrab disapa Wawan itu.
Tak main-main, saksi yang dihadirkan rupanya adalah artis cantik yang kini menjadi istri pengusaha Faisal Harris, Jennifer Dunn.
Bukan tanpa alasan hingga Jaksa KPK menghadirkan Jennifer Dunn sebagai saksi.
Pasalnya, dalam dakwaan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |