Grid.ID - Sudah dua bulan lebih sejak kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu.
Namun, prahara soal warisan yang ditinggalkan ibu Rizky Febian itu masih terus dipermasalahkan.
Baik oleh pihak keluarga Lina maupun dari pihak sang suami, Teddy Pardiyana.
Melansir dari Tribunnews, kuasa hukum Lina, Abdurahman, menjelaskan bahwa harta warisan senilai Rp 10 miliar itu seharusnya diserahkan pada anak-anak.
Hal itu telah diceritakan Lina kepada Abdurahman semenjak menjalani sidang perceraian dengan Sule.
Diketahui harta senilai Rp 10 miliar itu terdiri dari sebuah kos-kosan dan sebidang tanah.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujar Abdurahman seperti dikutip dari Tribunnews.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," terangnya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku