Grid.ID - Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.
Menurut Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4 yang juga merupakan kakak kelas dari pelaku, yang diketahui bernama Sasono, saat masih sekolah dasar.
Sunambar mengaku tidak mengetahui jika perangainya buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak-anak pada umumnya.
"Saya tahunya dari orang-orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia.
Menurutnya, Sasono mirip seperti Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat.
"Ya kayak Dimas Kanjeng itu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.
Sementara itu, Suwito (57), warga RT 2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak.
Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya