Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya.
BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus penduduk dapat diikuti secara online pada 15 Februari-31 Maret 2020 melalui situs web sensus.bps.go.id.
Sementara pencacahan lapangan, bagi yang tidak sempat mengisi sensus secara online akan dilakukan pada 1–31 Juli 2020. Petugas sensus akan berkunjung dari rumah ke rumah di bulan Juli untuk melakukan wawancara.
Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.
“Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi,” ujar Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik.
Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari kementerian dan lembaga, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia. (Advertorial)
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |