Grid.id - Sensus penduduk adalah istilah yang sangat sering didengar, tetapi tahukah mengapa kita harus ikut serta? Sesuai namanya, sensus penduduk memang bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia.
Namun ternyata, tidak sebatas mencatat data kependudukan. Hasil dari sensus penduduk memiliki manfaat yang penting bagi kemajuan bangsa.
Presiden Joko Widodo, dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Istana Negara, Jumat (24/2/2020) mengatakan bahwa sensus penduduk penting untuk menghasilkan data kependudukan. Data tersebut dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan.
Tidak hanya untuk perencanaan pembangunan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi di masa depan.
Baca Juga: Sensus Penduduk Sekarang Bisa Lewat Online, Mari Kenali Manfaat dan Tujuannya
“Oleh karenanya, jangan memandang lagi bahwa SP2020 ini hanya pekerjaan BPS. SP2020 telah menjadi agenda kerja kita semuanya,” ujar Presiden Joko Widodo dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Minggu (15/3/2020).
Sensus penduduk, lanjut Presiden Joko Widodo akan menjadi kunci langkah awal untuk menuju terwujudnya satu data kependudukan.
Data kependudukan tersebut dapat menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Mengingat pentingnya sensus penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara pun melakukan inovasi agar tingkat pastisipasinya tinggi. BPS memahami seiring dengan perkembangan zaman, kepraktisan semakin dibutuhkan.
Sensus penduduk merupakan hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa, tepatnya pada setiap tahun berakhiran nol. Setelah enam kali memakai cara tradisional, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hadir secara modern. SP2020 diselenggarakan secara online.
Baca Juga: 2020, BPS Lakukan Sensus Penduduk secara Online, Milenial Harus 'Melek'
Sensus penduduk sebelumnya yang dilakukan BPS pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dilakukan dengan cara tradisional. Petugas datang dari rumah ke rumah untuk melakukan wawancara.
Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya.
BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus penduduk dapat diikuti secara online pada 15 Februari-31 Maret 2020 melalui situs web sensus.bps.go.id.
Sementara pencacahan lapangan, bagi yang tidak sempat mengisi sensus secara online akan dilakukan pada 1–31 Juli 2020. Petugas sensus akan berkunjung dari rumah ke rumah di bulan Juli untuk melakukan wawancara.
Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.
“Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi,” ujar Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik.
Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari kementerian dan lembaga, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia. (Advertorial)
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |