Grid.ID- Seorang pria berinisial AM (32), ditangkap polisi karena telah membunuh SU (31), yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Tak hanya membunuh korban, pelaku juga sempat menyetubuhi korban.
Menurut polisi, motif pelaku adalah sakit hati.
Sebab, korban sudah memiliki pria lain yang lebih baik daripada dirinya. Padahal dia sudah melamarnya.
Pelaku dengan rapi merencanakan aksi pembunuhan ini.
Pertama, dia meminta bertemu korban di ruko miliknya. Lalu dengan menggunakan senjata tajam berupa badik, pelaku membunuh korban.
Setelah membunuh mantan pacarnya, AM sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.
Setelah menyetubuhi korban, AM lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |