Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Dugaan kasus ujaran kebencian yang di lakukan oleh Ahmad Dhani Prasetyo belum usai.
Ahmad Dhani harus menjalani sidang perdana yang telah digelar pada Senin sore (16/4/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana itu diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum sekitar pukul 14.30 WIB.
Lee Jeong Hoon Takut Kualat, Ia Tak Lagi Jadi Presenter Pagi Pagi Pasti Happy
Pada saat sidang akan dimulai, pemimpin dari Republik Cinta Management ini sempat memberikan gaya salam dua jari kepada awak media.
Ia juga rupanya santai ketika harus melayani media yang ingin mengabadikan fotonya.
Sambil memberikan salam dua jari versi Ahmad Dhani, ia langsung duduk memberikan senyuman kepada majelis hakim dan seluruh hadirin yang turut menyaksikan sidangnya tersebut.
Setelah itu sesekali juga saat sidang ia kembali memberikan salam dua jari, yang tiga jari tengah, manis dan kelingking di tekuk lalu jari telunjuk dan ibu jari di buka diserupakan seperti angka.
Usai dari sidang, pelantun lagu Pupus ini pun memberitahu maksud arti simbol tangannya itu.
"Ini lho dua, Gerindra Menang, dua, dua, dua," kata Ahmad Dhani
Tak hanya itu ia juga mengungkapkan perasaannya usai sidang perdananya itu.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Al Sobry |