"Kita masih lihat dulu unsur apakah memenuhi, tentunya ada pasal lain yang dipersangkakan ada pasal 310 KUHP. Termasuk juga bisa diarahkan kepada perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor ini mengeluarkan kata-kata yang membuat tidak nyaman," jelasnya.
Sebelumnya Lee Jeong Hoon memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah pengerusakan mobil milinknya yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Ahmad Dhani Gaji Orang untuk Posting Dugaan Ujaran Kebencian, Duh!
Ia mengaku untuk saat ini ogah melakukan mediasi, kesepakatan untuk membawa kasud itu kejalur hukum sudah dikonsultasikan kepada istri dan pengacaranya.
"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum lebih kita urus secara hukum," ujar Lee Jeong Hoon saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).
Mobil Lee Jeong Hoon Dirusak Orang, Kerugiannya Ditaksir Rp20 Juta
Ia mengaku ingin memberikan efek jera kepada pelaku pengerusakan tersebut.
"Kita lihat ke depan yang penting orangnya tahu kesalahannya sih, masalah mah gampang. Kita coba kasus hukum, kalau dia benar-benar merasa salah kita lihat kedepannya," ujarnya.
Sebab, menurutnya kejadian seperti itu tak dialami sekali saja, seperti kejadian pada pekan sebelumnya Lee juga mengalami hal yang sama, namun pelaku penabrakan tak tersulut emosi sehingga ia tak bawa ke tanah hukum.
"Beberapa kali sih. Minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah marah," ujarnya lagi.
"Tapi ini kan dia sampai marah-marah keluar kata kasar. Anak-anak saya juga agak kena dampak mental, mereka tanya kenapa orangnya ngomong gitu,"
"Apa yang orang itu katakan karena mereka kan nggak lancar kan bahasa indonesianya. Mereka tanya artinya apa, saya juga bingung jelasinnya. Baby juga shock, air ketubannya kurang, semoga tidak apa apa," pungkasnya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Al Sobry |