Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Desakan masyarakat untuk melakukan lockdown di beberapa kota seolah menjadi tanda bahwa virus corona kian mengintai ketenangan masyarakat.
Satu di antara jajaran pemerintahan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, telah dinyatakan positif virus corona.
Tercatat Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan telah memberikan arahan untuk menutup sekolah sementara atau proses pembelajaran dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Jadwal Manggung Banyak Di-reschedule, Via Vallen Berharap Vaksin Virus Corona Segera Ditemukan
Disusul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun demikian.
Hal ini diterapkan guna menekan angka korban virus corona.
Dalam beberapa tahap hingga sampai ke level positif virus yang dikenal dengan covid-19 ini, dikenal istilah ODP, PDP, dan suspect.
Tahukan kamu arti ketiga istilah tersebut?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif corona.
1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang dengan status ODP belum menunjukan gejala sakit.
Orang dalam ketogori ini sempat berpergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.
Hal ini menyebabkan ODP harus dilakukan pemantauan
2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit covid-19, seperti demam batuk, pilek, dan sesak napas.
PDP harus betul-betul diperlakukan dengan baik, karena statusnya sudah menjadi pasien.
3. Suspect
Orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit corona dan diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19.
Selanjutnya, pasien suspect covid-19 akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Deshinta N |