Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah sampaikan bahwa hasil pemeriksaan rambut dan darah Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba.
Mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, Ririn Ekawati mengaku memang telah yakin sejak awal bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkoba.
"Lega iya, tapi saya dari awal yakin saya tidak seperti itu," kata Ririn Ekawati saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).
Keterlibatan Ririn dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, membuatnya lebih berhati-hati saat bergaul di lingkungannya.
"Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure," kata Ririn.
"Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu pula Ririn meminta maaf kepada keluarga lantaran sudah membuat khawatir.
"Dan di sini saya juga mau minta maaf kepada keluarga besar saya atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY diamankan pada Sabtu (7/3/2020), di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan dengan barang bukti happy five atau dikenal H5 sebanyak 37 butir.
Tak hanya itu, polisi juga temukan xanax di kediaman Ririn Ekawati saat digeledah.
Asisten Ririn Ekawati, inisial ITY sudah berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 60 sub Pasal 62 UU RI tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |