Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Artis peran Ririn Ekawati tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Ririn Ekawati ditangkap dan diamankan bersama asisten dan rekan asistennya pada Sabtu (07/03/2020).
Setelah ditangkap, ketiganya diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Ungkap Status Sang Artis Dalam Kasus Psikotropika
Dilansir dari Tribunnews.com, ketika dites urine, Ririn dinyatakan negatif sedangkan asisten Ririn dinyatakan positif.
Meskipun dinyatakan negatif, Ririn harus menjalani tes lanjutan karena asisten Ririn mengatakan bahwa ia memberikan pil Happy Five kepada sang artis.
Oleh karena itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus Ririn dengan statusnya sebagai saksi.
Baca Juga: Sempat Diamankan atas Dugaan Narkoba, Ririn Ekawati Minta Maaf: Say No to Drugs!
Selang beberapa hari, polisi menindak lanjuti keterangan sang asisten dan membawa Ririn ke BNN Lido untuk dicek darah dan rambutnya.
Kepolisian mengungkapkan bahwa tes rambut dan darah tersebut digunakan untuk mengetahui sejauh mana artis berusia 38 tahun tersebut menggunakan Psikotoprika.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |