Grid.ID - Artis Nikita Mirzani, memang dikenal sering melakukan hal-hal kontroversial hingga harus keluar masuk kantor polisi.
Entah sebagai orang yang melaporkan ataupun yang dilaporkan, wara-wiri ke polisi sudah menjadi hal yang biasa bagi Nikita.
Saat ini, Nikita Mirzani juga berstatus sebagai tahanan kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Namun sayang, eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani di persidangan sebelumnya telah ditolak.
Dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/3/2020), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang dibacakan Nikita Mirzani pada majelis hakim.
Nota keberatan itu ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (9/3).
Sementara Nikita akan melanjutkan sidang pada Kamis (12/3) dengan agenda putusan sela.
"Putusan sidang sesuai dengan agenda yang lalu, terhadap eksepsi itu hari Kamis ya, tanggal 12 Maret 2020 dilanjutkan," kata majelis hakim dalam sidang.
Mendengar eksepsinya ditolak, Nikita mengaku tak keberatan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya