Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang pembacaan gugatan perceraian antara Opick dan Dian Rositaningrum digelar hari ini, Selasa (17/4/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, dalam sidang mediasi telah disepakati bahwa Opick bebas untuk menemui keempat anaknya.
"Pihak penggugat tetap memberikan keleluasaan, kebebasan, pada tergugat kapan saja melihat anaknya.”
“Karena untuk membesarkan anak ini, tidak pernah bisa digantikan dengan siapapun," ungkap kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin, saat ditemui Grid.ID usai sidang pembacaan gugatan.
Untuk saat ini, Ismar mengatakan bahwa anak dari pasangan yang menikah pada 2002 itu diasuh oleh Dian Rositaningrum.
"Iya, (hak asuh) masih di mbak Dian tetapi anytime ke mas Opick bisa.”
Pihak Agus Salim Setuju Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Asalkan Uang Donasi Dikembalikan ke Rekeningnya
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Okki Margaretha |