Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Angel Lelga layangkan gugatan perceraian pada suaminya, Vicky Prasetyo.
Sebelumnya Vicky Prasetyo memang terlebih dahulu menggugat Angel.
Namun, Vicky enggan berikrar untuk menalak Angel.
Keduanya ingin perpisahan ini berjalan cepat, dan sudah mempercayai pada kuasa hukumnya untuk sidang terakhirnya sebelum putusan.
Namun sayangnya, pasangan yang menikah tahun 2018 ini tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa kliennya sibuk, begitu pula Angel Lelga.
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Cuman Bisa Numpang Hidup, Pengacara: Vicky Sibuk!
Kuasa hukum Angel Lelga hanya ditemani oleh saksi dari pihak Angel, sedangkan Vicky enggan membawa saksi dengan alasan agar perceraian secepatnya selesai.
"Vicky sibuk," ujar Sri Dharen, kuasa hukum Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
"Tidak datangkan saksi untuk mempercepat proses, biar lebih cepat keputusannya," jelasnya.
Baca Juga: Angel Lelga Datangkan Saksi dalam Sidang Gugatan Perceraiannya dengan Vicky Prasetyo
Pihak Angel Lelga pun sudah memberi kepercayaan penuh pada kuasa hukumnya.
Dan menurut kuasa hukumnya, tanpa Angel semua bisa berjalan dengan baik.
"Karena dalam hal ini kan sudah dikuasakan oleh kami sebagai kuasa hukumnya."
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Dugaan Narkoba, Ibu Sambung Vanessa: Doain Aja Ya
"Jadi tanpa kehadiran mba Angel juga proses persidangan ini berjalan dengan baik," ucap Didik Sumaryanto.
Mantan istri Rhoma Irama ini juga tidak menitipkan pesan apapun, karena perceraian ini adalah kesepakatan keduanya.
"Tidak ada pesan, dia sudah normatif aja dan juga keduanya sudah sepakat," lanjut Didik.
Bahkan artis yang sudah menikah 4 kali ini enggan membahas harta gono gini.
Sebab menurutnya, keretakan rumah tangga tersebut adalah akibat perselisihan.
"Jadi tidak ada dalam jawaban yang kami hadirkan di gugatan tersebut, semua normatif berkaitan dengan masalah rumah tangga itu sendiri," jelas Didik.
Baca Juga: Kurangi Penyebaran Virus Corona dengan Social Distancing, Begini Caranya!
Menunggu hasil keputusannya, Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan pihak Angel Lelga akan melakukan Press conference jika hasilnya sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
"Putusan jadi lewat e-cord, jadi kalau sudah ada hasil keputusan dari majelis kita akan conferensi pers hasilnya seperti apa," tukas Didik Sumaryanto.
"Tanggal 30 tidak perlu ke sini, nanti dalam email kita bisa akses. Nanti kita sampaikan ke temen-temen seperti apa mekanismenya," paparnya.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |