Grid.ID - Artis cantik Vanessa Angel kembali menggemparkan publik.
Masih hangat dalam ingatan, Vanessa Angel dianggap melanggar UU ITE atas kasus prostitusi online.
Vanessa Angel pun harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Baru beberapa bulan bebas, Vanessa Angel kembali diamankan oleh pihak kepolisian, kali ini atas dugaan kasus narkoba.
Tak sendiri, Vanessa Angel diamankan pihak yang berwajib bersama sang suami, Bibi Ardiansyah, dan sang asisten.
Melansir laman Pmjnews.com, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020).
Keduanya ditangkap di kediaman mereka yang berada di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA (Febri Ardiansyah) alias Bibi, dan CL," ungkap Yusri.
Dari tangan Vanessa, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir yang diduga psikotropika.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,Grid.ID,PMJNews |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |