Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah asmara yang dipicu karena pelaku curiga korban sudah punya pacar lain.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call jika hubungannya putus.
Pelaku bahkan menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras korban dan meminta sejumlah uang.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti pelaku.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkap Ato dikutip dari Kompas.com.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Surya.co.id,Kompas |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |