Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Perbuatan tercela dilakukan oleh seorang ibu asal kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatra Selatan, berinisial IA.
Pasalnya, wanita 40 tahun itu secara sadar mengajak anak laki-lakinya yang berumur 19 tahun, EP, untuk melampiaskan hasrat nafsunya.
EP yang saat itu terpengaruh narkoba hanya mengiyakan permintaan ibunya untuk berhubungan badan.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata IA di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020).
Namun hubungan inses ini berhasil digagalkan saat polisi menggerebek rumah mereka.
EP terlihat setengah sadar saat itu usai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan, menjelaskan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun pada intinya, IA dan EP kedapatan siap melakukan hubungan badan saat digerebek.
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |