Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Perbuatan tercela dilakukan oleh seorang ibu asal kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatra Selatan, berinisial IA.
Pasalnya, wanita 40 tahun itu secara sadar mengajak anak laki-lakinya yang berumur 19 tahun, EP, untuk melampiaskan hasrat nafsunya.
EP yang saat itu terpengaruh narkoba hanya mengiyakan permintaan ibunya untuk berhubungan badan.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata IA di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020).
Namun hubungan inses ini berhasil digagalkan saat polisi menggerebek rumah mereka.
EP terlihat setengah sadar saat itu usai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan, menjelaskan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun pada intinya, IA dan EP kedapatan siap melakukan hubungan badan saat digerebek.
Baca Juga: Setelah Seoul dan Santa Clara, Konser BTS Terancam Batal di Eropa, Corona Penyebabnya?
Terungkap Saat Penggerebekan Kasus Narkoba
Melansir dari Tribun Sumsel, hubungan inses antara IA dan EP baru terungkap saat polisi menggerebek rumah mereka terkait pengedaran narkoba.
IA yang sudah setahun ditinggal suaminya mengaku nekat melakukan bisnis haram ini karena terdesak faktor ekonomi.
Sebab anak bungsunya yang bersekolah di Palembang membutuhkan biaya yang tidak sedikit padahal kerja IA selama ini hanya serabutan.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Bisnis haram ini sendiri sudah dijalankan IA bersama anaknya, EP, sejak 5 bulan yang lalu.
EP menjelaskan nekat membantu ibunya memulai bisnis haram ini karena sadar biaya sekolah adiknya tidak murah.
Apalagi sepeninggal ayahnya yang merantau ke Bengkulu, ia terpaksa harus menjadi tulang punggung keluarga.
"Katanya ia (ayah.red) pergi ke Bengkulu, tapi tidak ada kabar lagi, dan tidak pernah mengirim uang sama kami,"
"Sementara waktu itu, kami terdesak untuk membiayai adik saya yang sekolah dan tinggal di asrama di Palembang," akunya.
Baca Juga: Zaskia Gotik Ungkap Hubungan Asmaranya dengan Duda yang Sempat Disembunyikan Identitasnya
Namun yang dipilih EP salah karena mengambil jalan instan dengan menjual narkoba.
"Karena terdesak,terpaksa saya ambil jalan instan, saya hanya menjual barang yang dititipkan orang,"
"Bagaimana tidak, untuk kebutuhan adik saya sekolah setiap bulan, kami harus menyiapkan uang sekitar 1.5 hingga 2 juta, Sementara ibu saya bekerja serabutan di rumah orang, dan sayalah tulang punggung keluarga,"
Baca Juga: Dikala Empon-empon Susah Dicari, Bahagiakan Diri Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Sendiri
"Selain menjual, saya juga diupah untuk memakai barang haram tersebut," ucap EP lebih lanjut.
Setelah diamankan polisi, barulah EP menyesali perbuatannya.
Ia pun sudah pasrah dan siap menerima konsekuensi dari perbuaatannya tersebut.
Baca Juga: Pasca Vanessa Angel Diamankan Polisi Saat Mengandung, Mantan Manajer: Saya Akan Kasih Nasihat Keras!
Dari tangan IA dan EP sendiri, polisi berhasil menyita barang haram berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Bukan Kali Pertama
Kasus hubungan sedarah atau inses bukan kali pertama ini saja terjadi.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.
Baca Juga: Sempat Dituduh Sebagai Pemeran Video Syur yang Viral, Marion Jola Beberkan Peran Sang Ayah Saat Itu
Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang siswi SMA berinisial SHF (18) sampai hamil setelah melakukan hubungan badan dengan adiknya sendiri, IK (13).
Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya pada Juli dan Agustus 2019 saat sang ibu pergi ke sawah.
Dari hasil hubungan sedarah itu SHF melahirkan seorang bayi yang kemudian dibuang olehnya karena malu.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |