Grid.ID - Kesalahan di masa lalu yang dilakukan terhadap seseorang bisa saja memicu dendam, bahkan setelah bertahun-tahun lamanya.
Arilan Sastra (34) pukul Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sipirli dengan menggunakan botol bir.
Kades Sipirli mengalami luka di bagian kepalanya setelah dipukul Sastra menggunakan botol minuman bir.
Kejadian itu terjadi di acara resepsi pernikahan warga di Balai Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, sekira pukul 01.30 WIB malam.
Baca Juga: Sekian Laman Jadi Misteri, Pasien Pertama Corona Berhasil Ditemukan, Bisa Bantu Lacak Sumber Virus
Kini ia menyerahkan diri ke kantor Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sastra panggilan akrabnya datang ke kantor polisi didampingi penasehat hukum beserta keluarga besarnya.
Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo ini melakukan tindak pidana penganiayaan pada 2 Maret 2020.
Orang yang dianiaya Sastra adalah Sipirli, Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |