Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Tim Polres Aceh Timur baru saja mengungkap sebuah rekayasa kasus penculikan dan perampokan.
Dalam sebuah keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko mengatakan rekayasa ini dibuat oleh KM (24).
Warga asal Desa Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur itu merancang rekayasa penculikannya agar pernikahannya bersama tunangan batal.
Pasalnya, KM sudah kehabisan uang untuk mahar padahal waktu menikah dengan tunangan di kampung sudah dekat.
Kronologi Kejadian
Melansir dari Kompas.com, kronologi kejadian ini bermula pada Minggu (15/03/2020) kemarin.
Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, KM pergi ke Kota Langsa untuk bertemu seorang temannya bernama Wahyu.
Kepada Wahyu, KM meminjam uang sebesar Rp 1 juta yang ngakunya untuk pulang ke Banda Aceh.
Padahal uang itu digunakan KM untuk membayar utang ke Tengku Kudri, seorang temannya yang lain yang juga di Langsa.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |