Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, serta asisten wanita berinisial CL, diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa psikotropika Xanax.
Kemudian, hasil tes urine menunjukkan bahwa Bibi positif menggunakan psikotropika, sedangkan Vanessa Angel dan CL negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba tersebut milik Vanessa Angel.
"Obat-obatan tersebut diketahui milik VA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, 20 butir Xanax hasil barang bukti diketahui milik Vanessa Angel.
Vanessa Angel mengaku kepada polisi bahwa dirinya mendapatkan obat psikotropika tersebut dari mantan penasihat hukumnya yang saat itu mengawal kasus prostitusinya di Polda Jawa Timur.
"VA mengaku mendapatkan obat tersebut dari mantan penasihat hukumnya waktu menangani kasus di Jawa Timur," ungkap Audie S Latuheru.
Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa hal ini membuat Vanessa Angel ada kemungkinan besar ditahan pihak kepolisian karena kepimilikan obat-obatan terlarang.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |