Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, serta asisten wanita berinisial CL, diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa psikotropika jenis xanax.
Meski hasil tes urine Vanessa Angel negatif narkoba, tetapi psikotropika sejumlah 20 butir xanax tersebut memang milik Vanessa Angel.
Baca Juga: Vanessa Angel Sempat Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Doddy Sudrajat Sebut Anaknya Masih Syok
Menurut pengakuan Vanessa Angel kepada kepolisian, obat-obatan terlarang tersebut didapatkan Vanessa Angel melalui mantan penasihat hukumnya yang menangani kasus prostitusinya di Polda Jawa Timur.
Milano Lubis merupakan salah satu pengacara Vanessa Angel saat menangani kasus prostitusi wanita tersebut.
Menanggapi hal ini, Milano Lubis mengungkapkan bahwa dirinya masih akan melakukan pengecekan terkait kebenaran hal tersebut.
"Kan katanya dari kuasa hukum yang terdahulu waktu di Jawa Timur, nah, itu barang buktinya seperti apa nanti saya mau kroscek dulu ke mantan kuasa hukumnya Vanessa yang di Jawa timur juga, itu kan bagian dari tim yang dari kita soalnya," ungkap Milano Lubis saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Sayangnya, Milano Lubis mengungkapkan bahwa dirinya tak bisa buka suara lebih banyak karena informasi ini juga baru saja diterimanya.
"Nanti dulu deh saya masih koordinasi dulu. Maksudnya hasil rilis ini kan abis dari Kapolres kan Bang Audie kan, saya belum bisa ngomong apa-apa karena saya masih ini dulu mesti banyak yang diomongin juga," tutup Milano Lubis.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |