Grid.ID- Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat karena terseret kasus dugaan narkoba, Senin (16/03/2020).
Polisi menyatakan Vanessa Angel negatif narkoba dan sudah dipulangkan.
Sementara itu, sang suami Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika juga telah dipulangkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru lantas membeberkan alasan kenapa mengizinkan Bibi pulang.
Hal tersebut disampaikan dikutip dari kanal YouTube CumiCumi 'Konferensi Pers Polres Jakarta Barat Terkait Vanessa Angel' Jumat (20/03/2020).
"Bibi, sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 97, Bibi pun tidak bisa ditahan, tidak ada alasan menahan," ujarnya.
Bibi positif menggunakan xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat.
Denise Chariesta Sindir Razman Nasution yang Bikin Ricuh di Pengadilan: Pengacara itu Profesi Terhormat
Penulis | : | Maulina Kadiranti |
Editor | : | Maulina Kadiranti |