Grid.ID - Penyebaran wabah virus Corona di dunia semakin meluas.
Mengutip Kompas.com, di Indonesia sendiri hingga Rabu (18/3/2020) sudah tercatat sebanyak 227 kasus postif virus Corona terjadi dengan 19 pasien positif meninggal dunia.
Angka kematian akibat kasus penyebaran virus Corona yang kian hari semakin melonjak memaksa beberapa negara menerapkan langkah-langkah ekstrem.
Mulai dari pemberhentian sementara kegiatan pendidikan dan ekonomi hingga karantina massal yang melibatkan ribuan penduduk.
Ya, penyebaran virus Corona yang begitu cepat dan memakan banyak korban jiwa memaksa beberapa negara akhirnya menerapkan sistem Lockdown atau karantina massal.
Selama masa karantina massal berlangsung, setiap penduduk tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di luar rumah kecuali hal-hal mendesak.
Tak hanya melarang penduduk keluar dari rumah, pemerintah juga meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama beberapa minggu.
Yang berarti adalah melarang aktivitas yang melibatkan kontak fisik satu sama lain dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Naura Curahkan Isi Hatinya Soal Sering Dibandingkan dengan Orang Lain dalam Lagu Terbarunya
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya