Grid.ID - Karena kasus virus corona baru (Covid-19) dilaporkan menyebar dalam penjara, penjara-penjara di Amerika Serikat membebaskan sejumlah tahanan.
"Kota New York melepaskan tahanan yang masuk kategori 'rentan', kata Wali Kota Bill de Blasio pada hari Rabu (18/03/2020), beberapa hari setelah penjara di Los Angeles dan Cleveland membebaskan ratusan tahanan.
Pendukung reformasi penjara mengatakan mereka yang berada di penjara berisiko lebih tinggi untuk terkena dan menularkan kembali Covid-19.
Bill de Blasio mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi sejumlah napi untuk dibebaskan, termasuk orang-orang yang ditangkap karena kejahatan ringan, dan mereka yang paling rentan terkena infeksi karena masalah kesehatan.
Pengumumannya disampaikan beberapa jam setelah seorang penjaga penjara dan seorang tahanan dinyatakan positif mengidap virus corona di penjara Pulau Rikers, tempat mantan produser Hollywood Harvey Weinstein, 68, dibui.
Ada lebih dari 9.400 kasus Covid-19 dan 152 kematian di AS sejauh ini.
Sementara di Iran, otoritas negara itu membuat kebijakan membebaskan puluhan ribuan narapidana dari penjara. Kebijakan itu diambil di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19.
Setidaknya ada 54.000 narapidana diizinkan keluar dari tahanan setelah menjalani pemeriksaan negatif virus corona dan memberikan jaminan uang. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus mematikan.
Gantengnya Anak Ke-2 Nikita Willy, Paras Tampan Nael Idrissa Djokosoetono Plek Ketiplek Sosok Ini!
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |