Grid.ID - Virus corona yang telah merebak di Indonesia membuat semua elemen baik dari pemerintahan maupun masyarakat bersiaga.
Bahkan secara sigap pemerintah pusat langsung membuat gugus tugas untuk menangani virus yang menyebar cukup cepat ini.
Beberapa negara seperti tetangga Malaysia, Italia, hingga negara yang pertama kali virus tersebut menyebar melakukan tindakan dengan mengunci akses apapun.
Istilah penguncian tersebut banyak dipahami oleh masyarakat dengan sebutan 'lockdown'.
Namun ternyata hal itu tak akan diikuti oleh Indonesia untuk dapat menangani dengan cepat virus corona di tanah air.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, angkat bicara mengenai desakan masyarakat yang ingin ada kebijakan lockdown tersebut.
Ia mengatakan pemerintah pusat tidak akan melakukan penguncian akses atau karantina atau isolasi di suatu wilayah manapun untuk menangani covid-19.
Hal itu disebutnya sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi kepada dirinya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya