Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Fachri Albar baru saja tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.44.
Dari pantauan Grid.ID, Fachri Albar mendatangi Kejari Jakarta Selatan, bersama pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Fachri Albar menumpang mobil Honda Jazz warna Abu-abu.
(Baca Juga: Istri dan Anak Temani Fachri Albar ke Kejari Jakarta Selatan)
Saat turun dari mobil, Fachri langsung memasuki gedung kejaksaan.
Fachri terlihat menggunakan kemeja berwarna abu-abu putih.
Saat awak media menanyakan keadaan kabar pemian film 'Pengabdi Setan, ia sempat menganggukan kepalanya dan mengancungkan jempolnya.
(Baca Juga: Ternyata Fachri Albar Perlu Detoksifikasi untuk Hadapi Sidang Selanjutnya...)
"Baik," Kata Fachri saat Grid.ID jumpai di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (19/4/2018).
Setelah beberapa saat ia memasuki gedung Kejari, istri Fachri, Renata Kusmanto datang menyusul suaminya itu bersama kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin.
Renata hanya memberikan senyum dan tak berkomentar apapun kepada awak media saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Fachri Albar Jalani Detoksifikasi di RSKO)
Istri Fachri datang pakaian menggunakan berwarna pink dengan rambut model barunya yang pendek dan berwarna blonde.
Sebelum datangi Kejari Jakarta Selatan, ia diperiksa terlebih dahulu di Polres Jakarta Selatan dengan ditemani sang istri dan anaknya.
Diketahui Fachri Albar selama ini masih menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Mendekam di Dalam Penjara, Fachri Albar Hanya Diam dan Banyak Berpikir)
Fachri ditangkap di kediamannya, Cireunde, Ciputat, Tangerang dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.
Karena itu Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling banyak dua belas tahun. (*)
Tiba-tiba Dihajar Chandrika Chika, Yuliana Byun Jawab Ini Terkait Motif sang Selebgram yang Diduga Melakukan Penganiayaan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Okki Margaretha |