Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis transgender Lucinta Luna, ditangkap karena kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020) lalu bersama kekasihnya Abash di Apartemen Thamrin City.
Lucinta Luna yang diduga ingin menghilangkan barang bukti, membuang sebanyak 3 pil ekstasi ke dalam tempat sampah.
Sayangnya polisi dapat menemukan itu, dan dibawanya Lucinta Luna beserta kekasihnya untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Lucinta Luna Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Begini Penampilannya saat Pindah Tahanan
Nyatanya, pelantun lagu Bobo di Mana ini positif narkoba jenis psikotropika benzodiazepine.
Namun sang kekasih, bisa pulang terlebih dahulu karena dinyatakan negatif dari narkoba.
Abash selaku kekasih Lucinta Luna membagikan postingan di Instagram bahwa, Lucinta Luna menggunakan narkoba karena depresi melihat komentar netizen untuk dirinya.
Baca Juga: Tak Lagi Mendekam di Sel Khusus, Lucinta Luna Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Sampai saat ini, Abash masih setia mendampingi sang kekasih.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya.
"Dampingin dong," ungkap Milano Lubis, selaku kuasa hukum Lucinta Luna saat dihubungi tim Grid.ID, Senin (23/3/2020).
Milano Lubis juga mengatakan bahwa Abash hingga saat ini masih tetap bersama sang pujaan hati.
"Masih, masih tetap sama-sama," jelas Milano Lubis.
Ditempatkan di Penjara Wanita
Polisi telah menangkap Lucinta Luna pada 11 Februari 2020 lalu.
Status Lucinta Luna sudah menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di sel khusus yang berada di Polda Metro Jaya.
Tapi kini Lucinta Luna telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona saat ditemui Grid.ID di kantornya, pada Selasa (10/3/2020).
Pemindahan tersebut lantaran polisi telah cukup mendapat keterangan dari Lucinta Luna.
"Sebetulnya ini untuk efektivitas dan efisiensi waktu, karena kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan kami butuh secara intens untuk memeriksa yang bersangkutan," jelasnya.
"Sementara di Polres Jakarta barat, kita tidak ada tahanan khusus untuk wanita. Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke rutan Pondok Bambu, biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di rutan Pondok Bambu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Baca Juga: 30 Tahun Berkarya, Didi Kempot Bakal Guncang SUGBK Lewat Konser 'Ambyar Tak Jogeti'
Dia diamankan bersama 3 orang lainnya, yakni kekasihnya dan 2 orang staf.
Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan 5 butir pil putih riklona dan 7 butir pil tramadol.
Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Okki Margaretha |