Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Meningkatnya angka kasus virus corona di Indonesia membuat pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan yang tegas.
Meski tidak ada lockdown, namun pemerintah mengimbau agar masyarakat berdiam diri di rumah untuk sementara waktu atau social distancing.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/03/2020).
Baca Juga: Pemahaman Soal Social Distancing, Seberapa Penting dan Bagaiman Melakukannya dengan Benar?
"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu gotong royong,"
"Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," kata Jokowi seperti yang dilansir Grid.ID dari Antaranews.
Menindaklanjuti imbauan itu, polisi di Surabaya sampai harus membubarkan paksa sekumpulan pemuda yang nekat nongkrong di sebuah kafe.
Aksi polisi ini pun sampai viral karena sempat direkam dalam sebuah video berdurasi 49 detik hingga tersebar luas ke media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/03/2020).
Terlihat dalam video tersebut, polisi yang menggunakan pengeras suara meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri.
Namun sebelum itu, mereka diminta untuk membayar makanan dan minum yang telah dipesan.
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |