Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan atas kasus kepemilikan narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn, digelar tepat pukul 14.55 WIB hari ini, Kamis (19/4/2018), di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dibawa ke ruang sidang, Jennifer Dunn terus menunduk dan bergeming meski terus diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Meski terlihat bugar, nyatanya Jennifer dalam kondisi yang kurang sehat.
(Baca Juga: Jennifer Dunn Dikirimi Kue Oleh Pria Paruh Baya di PN Jakarta Selatan)
Hal itu diutarakan langsung oleh Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum persidangan.
Bahkan ia mengatakan kliennya itu sakit dari sehari sebelum menjalani sidang, dan masih belum membaik.
"Dia lagi radang, sama badannya agak panas. Dari kemarin pas di Rutan Pondok Bambu," ungkap Pieter Ell.
(Baca Juga: Seraya Tersenyum, Jennifer Dunn Tampil Cantik Saat Tiba di Pengadilan)
Sebelum menjalani persidangan pun, Pieter Ell mengatakan dirinya telah memberikan obat dan sebotol air mineral untuk Jennifer Dunn ke ruang tahanan.
Ia pun memastikan sekali lagi bahwa pernyataannya itu tidak mengada-ada.
"Kan saya yang cek langsung, yang megang ininya (kening), panas," jelas Pieter Ell.
(Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Jennifer Dunn Kembali Digelar Hari Ini)
Pada sidang lanjutan ketiganya kali ini, ada dua saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat persidangan dimulai, hakim ketua sempat menanyakan kondisi Jennifer Dunn, sebab saat memasuki ruang persidangan Jennifer batuk-batuk.
"Terdakwa sehat?" tanya hakim ketua.
(Baca Juga: Jennifer Dunn Diduga Facial Treatment dalam Penjara, Nikita Mirzani: Mungkin Karena Dia Punya Uang)
"Sehat," jawab Jennifer Dunn.
Sebelumnya, istri siri Faisal Harris ini diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengakuan FS, yang sudah terlebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.
(Baca Juga: Ternyata Jennifer Dunn Konsumsi Sabu Tidak Sendiri)
Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram.
Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer Dunn.
(Baca Juga: Jennifer Dunn Bantah Keterangan Saksi di Persidangan)
Ini merupakan ketiga kalinya Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait Narkoba.
Sebelumnya, ia juga sempat dipenjara empat tahun lamanya lantaran menggunakan dan memiliki sabu.
Atas perbuatannya, Jennifer Dunn kini didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Baca Juga: Sidang Jennifer Dunn Ditunda, Jaksa Butuh Saksi Lainnya)
Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (*)
Gantengnya Putra Wamendagri Bima Arya, Wajahnya Mirip dengan Oppa Korea, Foto saat Ayahnya Pelantikan ini Jadi Bukti
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |