Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ramainya virus corona di berbagai daerah di Indonesia membuat berbagai aktivitas dihentikan.
Tak terkecuali dengan sidang kasus pencurian terdakwa Maulana.
Sidang terpaksa dihentikan dan ditunda karena Maulana menemui kendala.
Maulana dikabarkan mendadak memiliki suhu tubuh yang cukup ekstrem.
Hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri bagi Jaksa dan petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya.
Hingga akhirnya pihak Pengadilan Negeri Surabaya melarang Jaksa agar kasus sidang pencurian yang dilakukan terhadap Terdakwa Maulana ditunda, kutip Grid.ID dari Tribun Jatim pada Selasa (24/3/2020).
Petugas Keamanan Bripka Arif Harmoko dari polsek Sawahan menyampaikan bahwa kondisi Maulana saat diturunkan dari mobil sudah tidak stabil.
"Saat turun dari mobil tahanan suhu badan terdakwa sudah tinggi dan dia sudah dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Bripka Arif Harmoko.
Mengetahui hal tersebut Bripka Arif serta jajaran JPU Duta Amelia yang menangani kasus pencurian ini akhirnya memastikan suhu tubuh terdakwa.
Sering Lakukan Sesi Curhat dengan Betrand Peto, Sarwendah: Harus Cerita Biar Bunda Tahu
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |