Grid.ID - Presiden Joko Widodo mendapat banyak keluhan dari tukang ojek hingga sopir taksi yang terkena dampak pandemi virus corona.
Sejak Jokowi menerapkan social distancing dan mengimbau karyawan kerja dari rumah, pendapatan tukang ojek dan sopir taksi turun drastis. Keluhan soal tagihan kredit motor dan mobil taksi pun sampai ke telinga Presiden.
Baca Juga: Ria Ricis Masih Syuting Saat Wabah Corona, Didiet Maulana: Apa yang Anda Lakukan Itu Berbahaya!
Jokowi pun menyadari bahwa pandemi virus corona berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Baca Juga: Galang Dana Untuk Pedagang Terdampak Corona, Slank: Gerakin Hati Lo!
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Baca Juga: Donasi yang Dikumpulkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terkait Wabah Corona Telah Dicairkan
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19. Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"
(*)
Nyesek, Mutia Ayu Kenang Kepergian Glenn Fredly 4 Tahun Lalu hingga Urus Putri Seorang Diri: Kangen Kamu
Source | : | Kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |